Hukum acara materil dan formil merupakan satu-kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lainnya. Hukum materil tidak akan berfungsi atau berguna di tengah kehidupan bermasyarakat apabila tidak ada hukum formil yang mengatur pelaksanaannya. Hukum formil dimaknai sebagai hukum acara adalah motor penggerak dari diberlakukannya hukum materil. Pemahaman hukum formil harus berbanding lurus dengan pem…
Buku ini mengulas secara komprehensif tentang hukum pembuktian di pengadilan niaga, khususnya dalam mengadili permohonan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Serta permohonan lain yang diatur oleh UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Di dalamnya akan dimuat pembahasan mendalam mengenai permohonan pencabutan kepailitan, permohonan pengesahan (homologasi) perdamaia…