Pengetahuan perbandingan hukum keluarga Islam ini sangat penting di Indonesia, karena sering kali kita memperdebatkan sesuatu hal yang orang lain di negara lain telah menyelesaikan masalah itu puluhan tahun sebelumnya. Perdebatan sekitar poligami, sesungguhnya relatif ketinggalan zaman karena Pakistan telah menyelesaikan hal itu pada tahun 1961 dengan mempersulit poligami, bahkan Tunisia pada t…
-
Bahan Penyuluhan Hukum
Bahasan utama buku in antara lain: - Tinjauan historis pengangkatan anak di Indonesia: evolusi hukum pengangkatan anak dari hukum kolonial hingga perundang-undangan RI serta menurut hukum Islam: - Tata cara pengangkatan anak: secara adat, melalui notars, melalui pengadilan (negeri maupun agama), serta penerapannya di pengadilan agama; - Pengangkatan anak dan kewarisan; dan - Berbaga…
Ada seorang teman yang merasa telah bekerja secara maksimal, mati-matian, dengan sepenuh tenaga dan pikiran. Namun, setelah mendapatkan hasil jerih payahnya, akhirnya dia merasa selalu kekurangan, selalu ada hambatan, selaiu ada hal-hal di luar perkiraan yang menghabiskan pendapatannya setiap bulan, tanpa ada sepeser pun yang tersisa. Tanpa ia sadari ternyata kepergiannya merantau mencari re…
Buku ini merupakan hasil kajian yang mendalam mengenai teks-teks al-Quran dan Hadis yang bertujuan untuk mendobrak kesadaran etik dan jiwa manusia agar tidak korupsi. Karena itu tidak salah jika dikatakan bahwa buku ini menawarkan konstruksi tafsir dan fiqh dengan orientasi baru tentang dimensi ajaran islam yang bersifat transformasional dan peduli pada masalah-masalah publik yang bersifat kont…
Teori Hukum Islam menentang keras, dan memberikan kritik mendasar terhadap konsepsi hukum pengangkatan anak versi adat Tionghoa, dan versi Barat tersebut. Umat Islam Indonesia dalam melakukan perbuatan hukum pengangkatan anak, telah lama terjerumus dalam lingkaran sistem hukum Jahiliyah dan menyesatkan tersebut. Buku HUKUM PENGANGKATAN ANAK PERSPEKTIF ISLAM ini hadir untuk membimbing ke jalan b…
Peradilan sebagai lambang supremasi hukum dan benteng terakhir keadilan, semestinyalah tidak memihak dan memberikan perlakuan hukum yang setara merupakan dambaan semua lapisan masyarakat. Karena itu, hakim yang merupakan pelaksana dan ujung tombak peradilan serta yang berinteraksi dengan masyarakat dituntut untuk memiliki kualitas dan profesionalitas dalam meneliti, menimbang, dan menetapkan pu…
Buku Hukum Acara Peradilan Agama ini disusun berdasarkan pengalaman dan penguasaan teori hukum Islam dan hukum umum lainnya, pengarang pernah bertugas di lingkungan peradilan Agama dan juga dosen Fakultas syariah IAIN Imam Bonjol (sekarang mengikuti pendidikan Pasca Sarjana di IAIN Sunan Kalijaga). Isi buku mencakup tiga kelompok materi penting untuk dipelajari dan diketahui oleh para mahasi…
Pembahasan buku ini tidak terbatas hanya sekitar faham Ahlussunnah Wal Jamaah saja, tapi juga dibahas aliran-aliran/ firqah-firqah lain seperti faham: Syiah, Khawarij, Murjiah, Mutazilah, Qadariyah, Jabariyah, Najariyah, Musyabbihah, fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah, Wahabiyah, Bahaiyah, dan Ahmadiyah dibahas seluas-luasnya dengan satu tujuan menghilangkan kesimpangsiuran faham yang beredar di umat Is…
Selama ini yang diungkapkan sebagai Falsafah Hukum Islam oleh beberapa orang penulis, hanyalah terbatas pada rahasia-rahasia hukum atau asrarul-ahkam saja. Mereka kadang-kadang menamakannya dengan Hikmah dan kadang-kadang menamakannya dengan Falsafah. Padahal yang sebenarnya, falsafah hukum Islam itu, daerah jangkauannya tidaklah hanya sekedar asrarul-ahkam atau asrarusyy-syariah al Islamiyyah …
-
-
-