perpustakaan@ummetro.ac.id
Pilih Bahasa :
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

  • Beranda
  • Profil
    Sejarah Visi Misi Struktur Organisasi Informasi Warta Perpustakaan
  • Layanan
    Referensi Bebas Pustaka Literasi Informasi Usul Koleksi
  • e-Resources
    e-Journal eBooks Jurnal Prodi
  • FAQ
  • Tools
    Reference Manager
  • Area Anggota

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of SAK (Satndar Akuntansi Keuangan) efektif per 1 Januari 2018 : entitas mikro, kecil dan menengah
Penanda Bagikan

Text

SAK (Satndar Akuntansi Keuangan) efektif per 1 Januari 2018 : entitas mikro, kecil dan menengah

Mardiasmo - Nama Orang;

SAK EMKM merupakan standar akuntansi keuangan yang berdiri sendiri yang dapat digunakan oleh entitas yang memenuhi definisi entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan sebagaimana dalam SAK ETAP dan definisi dan karakteristik dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). SAK EMKM secara eksplisit mendeskripsikan konsep entitas bisnis sebagai salah satu asumsi dasarnya dan oleh karena itu untuk dapat menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM, entitas harus dapat memisahkan kekayaan pribadi pemilik dengan kekayaan dan hasil usaha entitas tersebut, dan antara suatu usaha/entitas dengan usaha/entitas lainnya.
Jika dibandingkan dengan SAK lainnya, SAK EMKM merupakan standar yang dibuat sederhana karena mengatur transaksi umum yang dilakukan oleh EMKM dan dasar pengukurannya murni menggunakan biaya historis sehingga EMKM cukup mencatat aset dan liabilitasnya sebesar biaya perolehannya. Entitas yang memenuhi persyaratan menggunakan SAK EMKM ini tetap perlu mempertimbangkan apakah ketentuan yang diatur dalam SAK EMKM ini telah sesuai dan memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas tersebut. Oleh karena itu, entitas perlu mempertimbangkan kerangka pelaporan keuangan yang akan diterapkan, apakah berdasarkan SAK EMKM atau SAK lainnya, dengan memperhatikan kemudahan yang ditawarkan dalam SAK EMKM, dan kebutuhan informasi pengguna laporan keuangan entitas tersebut.
SAK EMKM berlaku efektif per 1 Januari 2018 dan penerapan dini diperkenankan.


Ketersediaan
#
Referensi (Referensi) 657.48 Mar s c.1
29412
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
#
Referensi (Referensi) 657.48 Mar s c.2
29413
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
657.48 Mar s
Penerbit
Jakarta : Ikatan Akuntansi Indonesia., 2018
Deskripsi Fisik
xx, 60 hal. : 25 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789799020598
Klasifikasi
657.48
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 2
Subjek
Standar Akuntansi Keuangan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 1872042D2000003

Jalan KH. Dewantara No.116 Iring Mulyo Kota Metro, Lampung 16416

Link Terkait
  • UM Metro
  • Repository Dosen
  • Koleksi eBook Digital
  • UM Metro Press
  • Garuda Kemdikbud
Jam Operasional Layanan

Offline

Senin-Kamis 07.30 - 15.30 WIB
Jumat 07.30 - 11.30 WIB

Sabtu, Minggu, Cuti Bersama, dan Libur Nasional Tutup

Kontak


© 2025 — Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?