PERPUSTAKAAN

Universitas Muhammadiyah Metro

  • Beranda
  • Profil
    Sejarah Visi Misi Struktur Organisasi Pustakawan Informasi Berita FAQ
  • Layanan
    Pinjam Koleksi Bebas Pustaka Usul Koleksi
  • e-Resources
    E-Journal eBooks
  • Research Tools
    Tools
  • Masuk
    Area Anggota Pustakawan Pengunjung
  • Indonesiana
    • Batavia Digital
    • Candi-Candi Indoesia
    • Dokumentasi Film Indonesia
    • Dokumentasi Sastra Indonesia
    • Perpustakaan Presiden
    • Kraton Nusantara
    • Manuskrip Nusantara
    • Warisan Indonesia
    • Perpustakaan Pangeran Diponegoro
    • Perpustakaan Jendral Sudirman
    • Perpustakaan Tokoh Film
    • Harta Karun Perpustakaan Nusantara
    • Perpuspedia
    • Literasi Kanker Indonesia
    • E-Resources Perpusnas RI
    Cari
    • Indonesia One Search
    • Pencarian dari DDC
    • DOAJ
    • Google Scholar
    • Scopus
    • JDIH
    • Kepustakaan Nasional Indonesia
    • Katalog Nasional
    Peralatan
    • Mendeley
    • Publish Or Perish
    • VOSviewer
    Sumber Pembelajaran
    • Perpustakaan Digital
    • TED
    • Google Experiments
    • Sumber Belajar Kemendikbud
    • Buku Elektronik
  • FAQ
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
➤

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum merek : trademark law
Penanda Bagikan

Text

Hukum merek : trademark law

Jened, Rahmi - Nama Orang;

Meskipun muncul berbagai pro dan kontra terhadap TRIPs Agreement, namun hams diakui bahwa kesepakatan WTO yang diikuti Indonesia sejak dua dasawarsa—melalui UU No. 7/1994—ini merupakan persetujuan yang paling komprehensif terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, termasuk dalam hal "perlindungan merek"sebagai bagian dari Industrial Property Rights.

Sejak disepakatinya komitmen global terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual tersebut, berbagai delik hukum—Hukum Merek—yang berkaitan dengan perlindungan merek mengalami perubahan yang signifikan. Referensi mengenai Hukum Merek ini mengkaji dan menganalisis berbagai pengembangan, perbaikan, dan pengayaan, baik dari segi teori maupun praktik hukum, termasuk munculnya berbagai kasus perlindungan merek.

Bagian terpenting dari substansi isi buku tentang Hukum Merek ini, membahas antara lain: (1) Sejarah perkembangan dan konsepsi dasar merek; (2) Hukum nasional dan instrumen hukum internasional; (3) Elemen tanda dan teori daya pembeda {distinctiveness); (4) Tanda pembeda inheren: eligible sebagai merek dan perlindungan hukum; (5) Tanda secondary meaning: eligible untuk merek dan perlindungan hukum; (6) Tanda tanpa daya pembeda [in capable of becoming distinctive): tidak pernah elijibel sebagai merek dan perlindungan hukum; (7) Merek yang tidak dapat dirasa indriawi dan merek 3D; (8) Alasan absolut [absolute grounds) tidak diterimanya pendaftaran merek; (9) Alasan relatif [relative grounds) ditolaknya pendaftaran merek; (10) Elemen penggunaan merek menurut hukum; (11) Persyaratan formal dan substantif [substantive and formal requirements) pendaftaran merek; (12) Permohonan pendaftaran merek; (13) Hak prioritas; (14) Permohonan banding; (15) Persamaan secara keseluruhan (merek identik); (16) Persamaan pada pokoknya; (17) Jangka waktu perlindungan dan perpanjangan merek terdaftar; (18) Hak eksklusif dan eksploitasi merek; (19) Aturan exhaustion right dan first sale dalam merek; (20) Impor paralel [parallel import); (21) Merek senior [senior marks); (22) Merek terkenal dan aturan dilution; (23) Indikasi geografis; (24) Merek kolektif; (25) Pembatalan merek; (26) Gugatan penghapusan merek; (27) Pelanggaran merek; (28) Upaya pemulihan; (29) Internet domain names (nama domain internet); (30) Character merchandising (pemasaran karakter); serta (31) Single market dan integrasi ekonomi.

Literatur mengenai Hukum Merek [Trademark Law) ini wajib dibaca dan dipahami oleh kalangan akademisi—mahasiswa tingkat Sarjana Hukum, Master (Magister Hukum, Magister Kenotariatan, dar Magister Hak Kekayaan Intelektual) ataupun Program Doktor llmu Hukum dengan minat kekhususan HK Buku teks yang disarankan untuk mahasiswa studi Manajemen Pemasaran, Ekonomi Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Ekonomi Syariah. Juga dianjurkan bagi kalangan praktisi hukum (hakim, jaksa advokat/pengacara, konsultan hukum, dan pegiat LSM (advokasi hukum), serta masyarakat awam yang ingin memahami seluk-beluk Hukum Merek.


Ketersediaan
#
Cadangan (Cadangan) 346.48 Jen h c.1
28305
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
#
Sirkulasi (Rak 4) 346.48 Jen h c.2
28306
Tersedia
#
Sirkulasi (Rak 4) 346.48 Jen h c.3
28307
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.48 Jen h
Penerbit
Jakarta : Kencana., 2017
Deskripsi Fisik
xx, 410 hal. : il. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786021186145
Klasifikasi
346.48
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. I, cet. 2
Subjek
Hukum Merek
Merek Dagang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN
NPP: 1872042D2000001

Layanan

Cek Pinjaman Buku Form Usulan Buku

Link Terkait

Website UM Metro Perpustakaan UM Metro Repository Repository Dosen e-Journal UM Metro Garuda Kemdikbud Digilib Um Metro

Jam Pelayanan

  • Senin-Kamis 07.30-15.30
  • Jumat 07.30-11.30
  • Sabtu-Minggu Libur

Hubungi Kami


© 2025 — Perpustakaan UM Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
  • Akuntansi
  • Penelitian
  • Teknik Sipil
  • Teknik Mesin
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?