Text
Akuntansi forensik dan audit investigatif Jilid I
Minat terhadap akuntansi forensik dan audit investigatif berkembang pesat, terutama di kalangan aparat penegak hukum dan mahasiswa program profesi akuntansi. Pemberitaan media massa menambah keingintahuan masyarakat mengenai upaya pencegahan dan penindakan terhadap korupsi, dan secara tidak langsung, mengenai investigasi dan audit investigatif.
Di dalam negeri, terdapat pemberitaan yang bertubi-tubi mengenai:
1. Penyuapan kepada oknum penegak hukum, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, oknum pimpinan pemerintah pusat dan daerah, oknum komisioner, dan lain sebagainya.
2. Berbagai kasus korupsi yang melibatkan petinggi Bank Indonesia.
3. Kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan beberapa anggotanya, rekaman percakapan telepon dalam sidang terbuka Mahkamah Konstitusi, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat mengenai kasus Bank Century, pengungkapan mafia peradilan oleh Komjen Pol. Susno Duadji, dan permintaan keterangan oleh KPK mengenai Bank Century.
Sementara itu, di luar negeri ada pemberitaan tentang Bernard ("Bernie") Madoff dan Ponzi scheme-nya yang sejak 2001 terendus oleh akuntan forensik (Harry Marcopoulos) dan jurnalis investigatif (Erin Arvedlund). U.S. SEC dan FBI mengetahuinya dari pengakuan Madoff delapan tahun kemudian. Fraud yang diperkirakan telah berjalan 30 tahun dengan kerugian U.S. $65 miliar, menarik perhatian praktisi keuangan, akuntansi, dan penegak hukum.
Akuntansi forensik dan audit investigatif dalam bentuk yang paling sederhana merupakan perpaduan antara disiplin akuntansi, audit, dan hukum. Aspek hukumnya meliputi berbagai bidang seperti hukum pidana umum maupun khusus (seperti pidana korupsi, pidana perbankan, pidana pencucian uang, dan Iain-Iain), hukum perdata, hukum acara (pidana dan perdata), arbitrase, dan penyelesaiaan sengketa. Bahkan ada undang-undang di luar negeri yang dapat menyeret pejabat negara Indonesia, seperti U.S. Foreign Corrupt Practices Act.
Dalam pengertian yang luas, akuntansi forensik meliputi disiplin lain seperti sosiologi dan antropologi (Bab 10), teknologi informasi (Bab 18), ilmu kepolisian dan psikologi (Bab 19), serta kriminologi dan viktimologi (Bab 30).
Seluruh lingkup akuntansi forensik dan audit investigatif dibahas dalam buku ini. Kasus-kasus yang disebutkan di atas menjadi ilustrasi buku ini.
Tidak tersedia versi lain