Text
Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXVIII Palembang, 27-29 Rabiul akhir 1435 H / 27 Februari - 1 Maret 2014 : berita resmi Muhammadiyah Nomor 08/2010-2015/Syawal1436H/Agustus 2015 M
Berita Resmi Muhammadiyah edisi nomor 08/2010-2015/Syawal 1436 H/Agustus 2015 M ini memuat Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih ke 28 yang tertuang dalam SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomer 101/ KEP/I.O/B/2015. Ada tiga materi utama yang termuat dalam Tanfidz atas Munas Tarjih yang diselenggarakan pada tanggal 27 sd 29 Rabiulakhir 1435 H bertepatan dengan tanggal 27 Pebruari sd 1 Maret 2014 M di Palembang, yaitu Fikih Air, Keluarga Sakinah, dan Manasik Haji.
Fikih Air memberikan pemahaman menyeluruh yang Komprehensif tentang air, dan bukan sekedar pemaknaan klasik dari fikih yang pemahamannya dibatasi hanya bidang hukum saja. Fikih Air dalam rumusan Munas Tarjih Muhammadiyah dimaknai sebagai sekumpulan nilai dasar, prinsip universal dan rumusan norma implementatif yang rersumber dari agama Islam mengenai air, mencakup kegiatan onsumsi, distribusi, konservasi dan komersialisasi air. Fikih An- merupakan jawaban cerdas dan merupakan bagian dari -ontribusi Muhammadiyah dalam rangka mencegah dan —^nanggulangi terjadinya krisis air yang bersifat akut dan berskala global.
Tidak tersedia versi lain