[email protected]
Pilih Bahasa :
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

  • Beranda
  • Tentang Perpustakaan
    Profil Perpustakaan Denah Ruang Perpustakaan Pimpinan dan Staff Duta Baca Perpustakaan Informasi Berita
  • Panduan
    Tools Reference Manager
    • Mendeley
    • Zotero
    • Publish or Perish
    • VosViewer
    Panduan Layanan
    • Pencarian Koleksi
    • Panduan Mendeley
    • Cara Peminjaman Koleksi Buku
    • Cara Akses Repository
    Panduan Akses Jurnal
    • Panduan Akses Jurnal
    Buku panduan
    • Buku Panduan Perpustakaan
    • SOP
  • Layanan
    Layanan Library Corner
    • Muhammadiyah Corner
    • Bank Indonesia (BI) Corner
    • Pojok Statistik
    Layanan Pendukung Riset
    • Layanan Pelatihan Literasi Informasi
    • Jurnal Prodi
    • Database e-Journal
    • Database e-Book
    • Layanan Opac
    • Layanan e-Book Android/IOS
    Layanan Pengguna
    • Layanan Informasi
    • Layanan Koleksi Karya Ilmiah (KKI)
    • Layanan Sirkulasi
    • Layanan Referensi
    • Layanan Koleksi Cadangan
    • Layanan Perpanjang Mandiri
    • User Education
    Layanan Lain-Lain
    • Layanan Smart ClassRoom
    • Layanan Usul Koleksi
  • Keanggotaan
    Anggota Perpustakaan Tata Tertib Perpustakaan Layanan Untuk Dosen & Staff UM Metro
  • Download
  • FAQ

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD)
Penanda Bagikan

Text

Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD)

Indonesia - Nama Orang;

Undang-undang No. 27 Tahun 2009 tentang MD3 (C1CI MD3 lama) didesain untuk memposisikan parlemen (MPR, DPR, DPD dan DPRD) sebagai lem-baga legislatif yang kokoh dan berwibawa. Namun pa-da taraf implementasinya, dipandangan banyak me-ngandung kelemahan. Parlemen (khususnya DPR), selama 2009-2014 menjadi salah satu lembaga yang paling disorot dan diberi cap "buruk", baik dalam ki-nerjanya maupun dalam tingkah lakunya (banyak yang terjerat korupsi, ada pula yang melakukan perbuatan tercela). Tidak sedikit pula yang mengujinya di Mah-kamah Konstitusi.
Undang-undang adalah ketentuan dan peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dan sebagainya), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakllan Rakyat, badan legislatif, dan seba¬gainya), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yang mengikat.


Ketersediaan
#
Referensi (Referensi) R 348.598 Ind u c.1
27113
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 348.598 Ind u
Penerbit
Yogyakarta : Pustaka Mahardika., 2015
Deskripsi Fisik
viii, 410 hal. : 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786021674839
Klasifikasi
348.598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Undang-Undang MD3
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 1872042D2000003

Jalan KH. Dewantara No.116 Iring Mulyo Kota Metro, Lampung 16416

Link Terkait
  • UM Metro
  • Repository Dosen
  • Koleksi eBook Digital
  • UM Metro Press
  • Prosiding UM Metro
  • Garuda Kemdikbud
Jam Operasional Layanan

Offline

Senin-Kamis 07.30 - 15.30 WIB
Jumat 07.30 - 11.30 WIB

Sabtu, Minggu, Cuti Bersama, dan Libur Nasional Tutup

Kontak


© 2026 — Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?