Text
Kebijakan kriminal
Kebijakan hukum pidana (criminal law policy), politik hukum pidana atau pembaruan hukum pidana lebih ditekankan kepada perubahan peraturan perundang-undangan (pidana) yang diselaraskan dengan kebutuhan pada satu saat dan waktu tertentu. Sebagai sebuah kebijakan/po//cy, badan perunĀ¬dang-undangan dalam kenyataannya dihadapkan kepada berbagai pilihan untuk menetapkan ketentuan hukum pidana yang lebih baik, sekaiigus sebagai garis-garis kebijaksanaan dalam menentukan langkah penegakan hukum sebagai usaha untuk mengkonkretisasikan aturan hukum yang telah dibuattersebut.
Buku ini membahas secara komprehensif kejahatan, teori-teori kriminologi, pencegahan dan penanggulangan kejahatan, kebijakan hukum pidana, teori-teori pidana, pidana dan pemidanaan, kebijakan kriminal, beberapa aspek kebijakan kriminal, dan urgensi kebijakan criminal
Buku ini tidak saja dapat digunakan oleh mahasiswa pascasarjana atau strata
satu ilmu hukum, tetapi bagi masyarakat luas yang menaruh keprihatinan
terhadap maraknya aksi kejahatan dan perlunya upaya penanggulangannya
secara rasional, penegak hukum inaupun lembaga legislasi, buku ini dapat
memenuhi harapan tersebut. -^
Tidak tersedia versi lain