Text
Sistem penemuan hukum dalam masyarakat prismatik
Peraturan perundang-undangan tidak mungkin dapat mencakup segala segi kehidupan masyarakat dengan lengkap dan jelas karena begitu luas dan banyaknya serta senantiasa berubah. Untuk mengubah atau mengganti peraturan tentu bukan pekerjaan yang mudah dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sementara itu masyarakat bersifat dinamis, selalu berkembang dengan cepat apalagi pada era globalisasi seperti saat ini. Terlebih pada masyarakat prismatik seperti Indonesia, dengan beraneka ragam budaya dan nilai-nilai yang berkembang di dalamnya serta adanya globalisasi yang mengakibat-kan berbagai pengaruh sistem hukum lain.
Oieh karena itu, seorang penegak hukum dalam hal ini hakim sebagai aktor inti dalam penegakan hukum di pengadilan termasuk hukum kontrak dituntut untuk dapat melakukan berbagai upaya untuk menggali dan menemukan hukum. Hal ini karena pada dasarnya di dalam masyarakat selalu ada hukum (ubi societas ibi ius). Upaya untuk menggali dan menemukan hukum inilah yang dinamakan penemuan hukum (rechtsvinding).
Sebagai bahan referensi buku ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi para penegak hukum, dosen dan mahasiswa serta masyarakat pada umumnya.
Tidak tersedia versi lain