Text
Pengantar perbandingan sistem hukum
Memahami berbagai sistem dan tradisi hukum yang ada di dunia sangatlah penting. Sebab, di era globalisasi saat ini interaksi antarbangsa, baik secara individual maupun publik, senantiasa mendasarkan satu hubungan pada suatu landasan hukum [legal basis) tertentu yang sangat dipengaruhi oleh sistem hukum masing-masing negara. Dengan perbedaan sistem hukum tersebut -sudah pasti- akan mengakibatkan interaksi dan kontraksi di antara negara-negara yang berhubungan. Dengan memahami sistem hukum berbagai negara di dunia, membuat kita saling mengerti perbedaan budaya dan masyarakat dalam penegakan hukumnya di masing-masing negara. Dengan begitu, kita terhindar dari prasangka antarnegara yang tidak perlu; mencampuri atau memaksakan sistem suatu negara kepada negara lainnya, Dengan demikian, dalam menentukan arah pembangunan hukum nasional, dapat merespon terhadap perkembangan-perkembangan instrumen-instrumen asing tanpa harus meninggalkan hukum dan budaya sendiri.
Para ahli perbandingan hukum pada umumnya membandingkan berbagai sistem hukum dari berbagai negara yang berbeda. Hal ini dilakukan baik dalam skala sempit (microcomparison} atau pun dalam skala luas [macrocomparlson). Yang termasuk macrocomparison, misalnya, membandingkan perbedaan sistem hukum di berbagai negara dilihat dari segi semangat, bentuk, metode pemikiran, dan pelaksanaan hukumnya. Sedangkan microcomparison adalah membandingkan institusi atau problem hukum secara spesifik, bagaiman mengatasi problem-problem hukum aktual atau konflik interes di dalamnya.
Buku ini, di tengah kelangkaan literatur tentang perbandingan sistem hukum, sangat membantu para mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi, juga para pengambil kebijakan (politik) hukum dalam memahami berbagai sistem hukum di dunia. Kelebihan buku ini terdapat pada pendekatannya yang lebih mendasar, terutama aspek historis, pengertian dan lingkup, objek studi, serta metodologi perbandingan sistem hukum.
Tidak tersedia versi lain