Text
Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik : gagasan pembentukan undang-undang berkelanjutan
Buku ini, pada awalnya merupakan disertasi penulis yanj telah dipertahankan dalam ujian terbuka untuk memperolel gelar Doktor Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universita: Airlangga pada tahun 2007. Dalam analisis yang dilakukan bahw; proses pembentukan undang-undang perlu mewujudkan asas-asa: pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Asas asas tersebut diperlukan sebagai pedoman dalam pelaksanaai tahapan pembentukan undang-undang. Di dalamnya termasul tahap perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan Keseluruhan proses tersebut harus dirangkai secara simultan, aga memiliki karakteristik berkelanjutan.
Pembentukan undang-undang dewasa ini, belum memenub tujuan pembuatan undang-undang yang memiliki karakteristi] berkelanjutan, karena tidak didukung oleh profesionalitas sumbe daya manusia yang berperan dalam pembentukan undang-undang Selain itu proses pembentukannya juga sangat bersifat elitis dai sarat kepentingan, serta diperparah lagi oleh lemahnya koordinas antarsektor dalam penyusunan materi muatan undang-undang Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yan baik harus menjadi pedoman (directives) dalam proses pembuatapembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagai asas hukum. Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik diwujudkan dengan adanya perencanaan pembentukan undang-undang. Perencanaan didahului dengan penyusunan naskah akademik (academic draft), implementasi partisipasi publik (public participation) secara optimal pada fase penyiapan dan pembahasan rancangan undang-undang, serta antisipasi mengenai kemungkinan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, melalui penyesuaian materi muatan yang harus diatur dengan undang-undang.
Tidak tersedia versi lain