Text
Analisis kesiapan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD) dalam penerapan standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PP No. 71 Tahun 2010)
ABSTRAK
NINGRUM FEBRIHANTINI, NPM 11630062, Analisis Kesiapan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dalam Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PP No 71 Tahun 2010)
Kata Kunci : Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual
Keluarnya peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar kuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual mengubah haluan basis akuntansi pemerintahan Indonesia dari kas menuju akrual menjadi akrual penuh. Sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, implementasi basis akrual ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga implementasinya penuh di tahun 2015. Penerapan sistem akuntansi berbasis akrual merupakan proses yang berkesinambungan dan terpadu. Dampak yang dihasilkan dari penerapan system ini tidak dapat dilihat dalam waktu yang singkat. Keberhasilan atau kegagalan penerapan akuntansi berbasis akrual pada pemerintah tidak lepas dari peran satuan kerja dan pengaruh dari faktor- -faktor yang ada pada satuan kerja tersebut. perumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana kesiapan pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Pembahasan hasil penelitian Kepala DPPKAD Lampung Timur telah mengeluarkan keputusan, yaitu tentang Penetapan Tahapan Penerapan SAP Berbasis Akrual pada Pemerintah Lampung T;mur antara lain telah menyu^un peraturan tentang kebijakan akuntansi akrual, mengalokasikan tambahan anggaran untuk pelatihan akrual bagi pengelola keuangan, menyiapkan SDM yang kompeten melalui pelatihan dan sosialisasi, perbaikan pengelolaan barang milik daerah melalui inventarisas, penatausahaan dan pengamanan, penetapan umur teknis dan menghitung penyusutan aset tetap serta penggunaan aplikasi SIMDA keuangan yang sudah mengakomodir sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual, diharapkan dapat menunjang kesiapan pemerintah Lampung Timur untuk lebih mapan dan mantap dalam menerapkan SAP Berbasis Akrual dalam menyajikan laporan keuangan.
Kesimpulan Tingkat pemahaman aparatur pemerintah kota Kabupaten Lampung Timur terhadap SAP 2010 ternyata masih rendah.
Pegawai DPPKAD Kabupaten Lampung Timur telah mampu bekerja secara mandiri dalam melaksanakan SAP ini, namun partisipan menyatakan masih adanya kerumitan teknis penyusunan pelaporan.
Faktor penghambat pelaksanaan SAP berupa fasilitas yang minim, pendidikan staf yang tidak sesuai, kurangnya pengalaman, kurangnya sosialisasi dan tidak adanya insentif bagi pelaksanaan SAP yang baik, bermuara pada rendahnya komitmen pimpinan sehingga mengakibatkan kurang dipertimbangkannya anggaran yang cukup untuk pelatihan dan sosialisasi.
Belum adanya payung hukum berupa peraturan Bupati yang memuat petunjuk teknis pelaksanaan SAP 2010.
Tidak tersedia versi lain