Text
Undang-Undang Perlindungan Anak : Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Anak adalah bagian yang tak terpisahkan dari keber-langsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, mereka perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, Pemerintah RepublikIndonesia menjamin per-undungan dan pemenuhan hak anak yang diatur dalam beberapa peraturan, seperti UCJD 1945, peraturan per-undang-undangan yang bersifat nasional maupun inter-nasional, juga meratifikasi Konvensi Internasional ten-g hak-hak anak yang diimplementasikan dalam CIU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Selain itu, undang-undang ini juga mengantisi-terjadinya bentuk-bentuk kejahatan terhadap anak jang kelak akan membahayakan kelangsungan tumbuh sembang anak seperti: anak korban terorisme, anak jengan perilaku sosial menyimpang, dan anak korban sligmatisasi/labelisasi orang tuanya. Undang-undang serubahan ini juga mempertegas adanya sanksi pem- kejahatan terhadap anak baik sanksi pidana
Tidak tersedia versi lain