Text
Analisis terhadap tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Kampung (studi di Desa Candra Kencana)
ABSTRAK
RizaJ Deviy Arizca, 2015. AnaJisis Terhadap Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Kampung. Pembimbing I Dr. Sugeng Dwiono, S.H., M.H. Pembimbing II Betha Rahma Sari S.H., M.H.,
Kata Kunci : Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pemerintah Kampung
Dalam kontek penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam melaksanakan tugas pelayanan, pembangunan desa, serta pembinaan masyarakat maka desa selain memiliki sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan Undang- undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Desa juga berhak untuk mendapatkan Alokasi Dana Umum yang diterima oleh Daerah, di desa Candra Kencana sumber pendapatan desa adalah sumber asli pendapatan desa dan bantuan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, sumbangan pihak ketiga dan pinjaman desa (daerah yang produktif). Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, dapat diambil dua pokok masalah. yaitu: a. Bagaimanakah peran tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah terhadap pembangunan kampung?. b. Apakah faktor penghambat pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah kampung?
Penulis di dalam melakukan penelitian, menggunakan dua pendekatan. yaitu pendekatan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan cara menelaah dan menginterpretastkan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, konsepsi-konsepsi, doktrin-doktrin hukum dan norma-norma hukum yang berkaitan dengan Analisis Terhadap Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Kampung. Adapun pendekatan yuridis empiris digunakan dalam penelitian lapangan yang ditujukan pada penerapan hukum.
Berdasarkan penjelasan bab-bab sebelumnya, maka penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut: 1. Pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang sangat penting untuk digalakkan. Karena hal ini berkaitan dengan proses pembangunan yang ada di desa. Akuntabilitas lembaga desa perlu ditingkatkan, desa sebagai institusi yang paling bersentuhan dengan rakyat. Pemerintah desa harus mampu tampil memberikan contoh kepada masyarakat tentang bagaimana mengelola Negara dalam skala mikro, dalam hal ini desa. Apabila desa tidak melaksanakan funginya dengan baik. 2. Faktor penghambat pelaporan dan pertangungjawaban penyelenggaraan pemerintah kampung yaitu : a. Adanya ketidak transparanan. ,b. Kurang matangnya perencanaan jangka menengah panjang. c. Masih kurangnya pemberdayaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia, d. Masih kurangnya pemahaman tentang pelaporan dan pertangungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Tidak tersedia versi lain