Text
Analisis yuridis prosedur lelang terhadap hak tanggungan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
ANALISIS YURIDIS PROSEDUR LELANG TERHADAP HAK TANGGUNGAN DI PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
OLEH:
TRIUTAMI NPM. 11810065
e-mail: Triutami212@ymail.com
Abstrak
Kata Kunci: Prosedur Pelaksanaan Lelang, Hak Tanggungan, Pemenang Lelang.
Undang-Undang Hak Tanggungan pasal 6 memberikan hak kepada kreditor pemegang Hak Tanggungan Pertama untuk menjual objek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri jika debitor wanprestasi untuk dieksekusi melalui proses yang singkat dan sederhana, dilakukan dengan cara lelang dan tidak melalui fiat eksekusi dari pengadilan. Penelitian mengenai 1) Bagaimana prosedur lelang serta perlindungan hukum pada kantor lelang terhadap pemenang lelang 2) Apakah yang menjadi faktor penghambat proses lelang hak tanggungan oleh debitur. Metode penelitian pendekatan secara yuridis. Terjadinya lelang adanya suatu permohonan dari kreditur suatu bank yang piutangnya atau kredit yang telah diberikan kepada debitur dan diikat hipotik berdasarkan pasal 224 HIR dan Rbg. setelah debitur diberikan teguran, Pengadilan Negeri kemudian mengeluarkan penetapan bahwa barang jaminan yang telah disita eksekusi dijual secara lelang Pengadilan Negeri yang kedua ini sebenarnya adalah untuk melaksanakan grosse akta atau crediet verband. Perlindungan hukum secara preventif dan represif diberikan oleh Vendu Reglement terhadap pemenang lelang eksekusi hak tanggungan. Penyelesaian kredit bermasalah menggunakan jalan terakhir lelang diharapkan memiliki kerjasama yang baik untuk penyelesaian kredit bermasalah. Perlindungan hukum bagi pemenang lelang diperlukan perombakan norma dalam Vendu Reglement, juga peraturan teknis pelaksanaan lelang agar tidak menimbulkan celah hukum yang merugikan bagi pihak debitur, kreditur, pemenang lelang, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Tidak tersedia versi lain