Text
Konsep dakwah Umar bin Khattab (Analisa sejarah perjalanan dakwah Umar bin Khattab semasa kekhalifahan)
ABSTRAK
KONSEP DAKWAH UMAR BIN KHATTAB (Analisisa Sejarah Perjalanan Dakwah Islam Semasa Kekhalifahan)
Ummi Nurhanifah NPM. 11420016
Dibawah bimbingan : 1. M. Samson Fajar, M.Sos.I 2. Muhammad Nur, M.Kom.I
Islam merupakan agama yang diturunkan Allah SWT untuk segenap umat manusia yang disebarkan melalui dakwah. Dakwah dan sejarah memiliki satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dengan sejarah seorang Da'i mampu belajar dan mengambil ibrah dalam setiap peristiwa yang terjadi. Sebagai salah satu contoh yang dapat kita pelajari adalah dakwah perjuangan Islam semasa kekhalifahan Umar bin Khattab.
Umar bin Khattab merupakan Khalifah kedua setelah Abu Bakar as-Shidiq. Adapun dalam masa kekhalifahannya ia membentuk Ahlul hal wal 'aqdi (anggota majelis syura'). Peranannya dalam sejarah perkembangan Islam terlihat menojol setelah penaklukan-penaklukan yang ia lakukan, beliau melakukan penaklukkan hingga Islam tersebar di Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, Mesir dan sebagian besar Persia.
Alasan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui konsep dakwah Umar bin Khattab pada masa kekhalifahan dan sejarah dakwah Umar bin Khattab pada masa kekhalifahan.Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana konsep dakwah Umar bin Khattab semasa kekhalifahan?
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian kepustakaan (library reseach) dan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan mencari buku-buku yang berkaitan dengan Khalifah Umar bin Khattab atau yang berkenaan dengan judul diteliti, kemudian data-data yang diperoleh dianalisis kembali dengan metode historis.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah analisa penulis yang menunjukkan bahwa konsep dakwah yang digunakan Umar bin Khattab dalam perjalanan dakwahnya dalam mengembangkan Islam ialah prinsip manajerial atau 'amaliyyah al-'idaariyyah yang terdiri dari; takhtith (perencanaan strategi), thanziim (pengorganisasian), tawjih (penggerakan), dan riqabah (pengawasan atau evaluasi) yang diterapkan masa kekhalifahannya.
Tidak tersedia versi lain