Text
Analisis efektivitas penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa dalam mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2009-2013 studi kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Metro)
ABSTRAK
Kurochman, Apip.2015. Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Dalam Mengoptimalkan Penerimaan Pajak Tahun 2009-2013 (Study Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Metro).Skripsi.Jurusan Akuntansi.Fakultas Ekonomi.Universitas Muhammadiyah Metro.Pembimbing (I) Yulita Zanaria, S.E., M.SL, Akt., CA. (II) Nedi Hendri, S.E., M.Si., Ak., CA.
Kata Kunci: efektivitas, kontribusi, penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa, penerimaan pajak.
Penagihan pajak yang efektif merupakan sarana yang tepat untuk mencapai target penerimaan pajak yang maksimal. Penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahtraan rakyat dan mendorong masyarakat agar bertanggung jawab dan ikut berperan dalam perkembangan pembangunan ekonomi. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat efektivitas dan kontribusi penagihan tunggakan pajak dengan menggunakan surat teguran dan surat paksa pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Metro. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan rasio efektivitas dan rasio kontribusi dalam menganalisis data penerbitan surat teguran dan surat paksa dan penerimaannya pada tahun 2009-2013.
Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas penagihan tunggakan pajak dengan menggunakan surat teguran periode tahun 2009-2013 pada KPP Pratama Metro secara umum tergolong tidak efektif, sedangkan penagihan pajak dengan surat paksa secara umum tergolong kurang efektif. Secara keseluruhan, baik penagihan pajak dengan surat teguran maupun surat paksa dan tahun ketahun cenderung menurun. Penyebab utama pencairan atas surat teguran dan surat paksa tidak mencapai 100% adalah karena kurangnya tindak lanjut dari pihak KPP dalam mengoptimalkan penagihan pajak yang dikarenakan kurangnya tim jurusita yang ada pada KPP Pratama Metro. Sedangkan tingkat kontribusi penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap penerimaan pajak tahun 2009-2013 di KPP Pratama Metro tergolong sangat kurang. Yaitu tingkat kontribusi atas penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap penerimaan pajak tahun 2009-2013 hanya mencapai kurang dari 3%.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain