Text
Pengaruh peristiwa Talangsari di bidang sosial dan budaya terhadap masyarakat di Desa Talangsari Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur tahun 1989-1994
ABSTRAK
Wibowo, Yulianto Aris. 2015.Pengaruh Peristiwa Talangsari 1989 Dibidang Sosial Dan Budaya Terhadap Masyarakat Di Dusun Talangsari, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Tahun 2015. Skripsi, Jurusan Pendidikan IPS Program Studi Pendidikan Sejarah. FKIP Universitas Muhammadiyah Metro. Pembimbing: (1) Drs. H. Ragil Agustono, M.Pd. (2) Dra. Sumiyatun, M.Pd.
Kata Kunci: Kuaiitatif, Dampak Peristiwa Talangsari
Peristiwa Talangsari adalah salah satu dari sekian tragedi kemanusiaan yang terjadi selama pemerintah Orde Baru berkuasa. Peristiwa ini merupakan dampak dari penerapan asas tunggal Pancasila yang termanifestasi dalam UU No.3 Tahun 1985 tentang partai politik dan Golongan Karya serta UU No 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Atas dasar tersebut pemerintah tidak akan mentolelir setiap aktivitas yang dianggap bertentangan dan membahayakan Pancasila.
Peristiwa Talangsari tahun 1989, insiden yang terjadi di antara kelompok Warsidi dengan aparai keamanan di Dusun Talangsari III Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabutapen Lampung Timur (sebelumnya masuk Kabupaten Lampung Tengah). Peristiwa itu terjadi pada 7 Februari 1989. Peristiwa Talangsari tak lepas dari peran seorang tokoh bernama Warsidi. Di Talang Sari, Warsidi dijadikan Imam oleh Nurhidayat dan kawan-kawan. Selain karena tergolong senior, Warsidi juga pemilik lahan sekaligus pemimpin komunitas Talangsari yang pada awalnya hanya berjumlah di bawah sepuluh orang. Namun lama kelamaan jumlah itu bertambah,hingga keamanan desa memberi Surat yang dikirim tertanggal 1 Februari 1989 bertanda tangan dari Kepala Dukuh Talangsari. Ditujukan kepada Komandan Kcramil (Danramil) Way Jepara, Kapten Soetiman, yang menyatakan bahwa di dukuhnya ada orang-orang yang melakukan kegiatan mencurigakan. orang-orang itu adalah Warsidi dan kelompok pengajian yang menamakan diri sebagai Komando Mujahidin Fisabilillah, berlokasi di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Lampung Tengah. Hal ini berdampak pada sistem ekonomi, sosial,budaya dan pendidikan.
Dalam penelitian ini yang menjadi obyeknya adalah kehidupan masyarakat Talangsari setelah peristiwa yang berhubungan dengan kehidupan sosial dan budaya didusun Talangsari setelah tahun 1989. Dalam hal ini peneliti berdialog secara langsung dengan pihak terkait, serta menggali informasi dari saksi hidup atau tokoh masyarakat Dusun tentunya.
Tidak tersedia versi lain