PERPUSTAKAAN

Universitas Muhammadiyah Metro

  • Beranda
  • Profil
    Sejarah Visi Misi Struktur Organisasi Pustakawan Informasi Berita FAQ
  • Layanan
    Pinjam Koleksi Bebas Pustaka Usul Koleksi
  • e-Resources
    E-Journal eBooks
  • Research Tools
    Tools
  • Masuk
    Area Anggota Pustakawan Pengunjung
  • Indonesiana
    • Batavia Digital
    • Candi-Candi Indoesia
    • Dokumentasi Film Indonesia
    • Dokumentasi Sastra Indonesia
    • Perpustakaan Presiden
    • Kraton Nusantara
    • Manuskrip Nusantara
    • Warisan Indonesia
    • Perpustakaan Pangeran Diponegoro
    • Perpustakaan Jendral Sudirman
    • Perpustakaan Tokoh Film
    • Harta Karun Perpustakaan Nusantara
    • Perpuspedia
    • Literasi Kanker Indonesia
    • E-Resources Perpusnas RI
    Cari
    • Indonesia One Search
    • Pencarian dari DDC
    • DOAJ
    • Google Scholar
    • Scopus
    • JDIH
    • Kepustakaan Nasional Indonesia
    • Katalog Nasional
    Peralatan
    • Mendeley
    • Publish Or Perish
    • VOSviewer
    Sumber Pembelajaran
    • Perpustakaan Digital
    • TED
    • Google Experiments
    • Sumber Belajar Kemendikbud
    • Buku Elektronik
  • FAQ
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
➤

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum adat Indonesia : suatu pengantar
Penanda Bagikan

Text

Hukum adat Indonesia : suatu pengantar

Wulansari, Dewi - Nama Orang;

Istilah Hukum Adat yang mengandung arti aturan kebiasaan yang sudah lama dikenal di Indonesia, seperti di Aceh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), istilah hukum adat ini telah dipergunakan. Hal ini ditemukan dalam kitab hukum yang diberi nama "Makuta Alam" kemudian di dalam kitab hukum"SafinatulHukkamFiTakhlisilKhassam"yang ditulis oleh Jalaluddin bin Syeh Muhammad Kamaludin anak Kadhi Baginda Khatib Negeri Trussan atas perintah Sultan Alaiddin Johan Syah (1781-1895). Di dalam mukadimah kitab hukum acara tersebut dikatakan bahwa dalam memeriksa perkara,seorang Hakim haruslah memperhatikan Hukum Syara, Hukum Adat,serta Adat dan Resam.

Kemudian istilah ini dicatat oleh Christian Snouck Hurgronje, ketika ia melakukan penelitian di Aceh tahun 1891-1892 untuk kepentingan penjajah Belanda. Hurgronje menerjemahkannya ke dalam istilah bahasa Belanda "Adat-Rechf untuk mem-bedakan antara kebiasaan atau pendirian dengan adat yang memiliki sanksi hukum dalam sebuah buku berjudul DeAtjehers (Orang-orang Aceh) pada tahun 1894. Sejak itulah Hurgronje disebut sebagai orang yang pertama menggunakan istilah "Adat-Rechf yang kemudian diterjemahkan sebagai hukum adat.Istilah ini kemudian menjadi lebih dikenal sejakdigunakan van Vollenhoven dalam tiga jilid bukunya yang berjudul Het Adat-Recht van Nederlandsch Indie (Hukum AdatHindia Belanda). Hukum yang terdapat pada setiap masyarakat manusia menjadi cermin, betapa sederhana dan kecilnya masyarakat itu. Karena setiap masyarakat mempunyai kebudayaannya sendiri dengan corak dan sifat tersendiri,sekaligus geestesstructuur masyarakat yang bersangkutan, serta berbeda dengan masyarakat lainnya. Begitu pula halnya dengan hukum adat Indonesia, seperti halnya dengan semua sistem hukum lain di dunia ini, maka hukum adat senantiasa tumbuh dari kebutuhan hidup yang nyata, dan keseluruhannya merupakan kebudayaan tempat hukum adat itu berlaku. Dengan demikian, apabila kita melakukan studi terhadap hukum adat, berarti kita berusaha mempelajari cara hidup dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan refleksi dari cara berpikir dan struktur kejiwaan bangsa Indonesia.

Sebagai sebuah matakuliah di fakultas hukum, hukum adat menjadi sebuah mata ajar untuk lebih memahami studi lanjutan ilmu hukum lainnya yang lebih mendalam.Buku ini menyajikan materi lengkap seputar Hukum Adat sehingga dapat optimal menunjang kebutuhan referensi mahasiswa di tengah studinya.


Ketersediaan
#
Cadangan (Rak Cadangan) 340.559 8 Wul h c.1
23667.1.7585
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
#
Sirkulasi (4) 340.559 8 Wul h c.2
23668.2.7585
Tersedia
#
Sirkulasi (4) 340.559 8 Wul h c.3
23669.3.7585
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.559 8 Wul h
Penerbit
Bandung : Refika Aditama., 2014
Deskripsi Fisik
x, 182 hal. : 24 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786028650014
Klasifikasi
340.559 8
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 3
Subjek
Hukum Adat Indonesia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN
NPP: 1872042D2000001

Layanan

Cek Pinjaman Buku Form Usulan Buku

Link Terkait

Website UM Metro Perpustakaan UM Metro Repository Repository Dosen e-Journal UM Metro Garuda Kemdikbud Digilib Um Metro

Jam Pelayanan

  • Senin-Kamis 07.30-15.30
  • Jumat 07.30-11.30
  • Sabtu-Minggu Libur

Hubungi Kami


© 2025 — Perpustakaan UM Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
  • Akuntansi
  • Penelitian
  • Teknik Sipil
  • Teknik Mesin
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?