Text
Fiqh perbankan syariah : transformasi fiqih nuamalah ke dalam peraturan perundang-undangan
Pembahasan buku ini dititikberatkan kepada proses transformasi melalui adaptasi dan harmonisasi fiqih muamalah ke dalam peraturan perbankan syariah di Indonesia yang terjadi antara tahun 1992-2008, khususnya ke dalam UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam kurun waktu tersebut penyelenggara negara telah menetapkan sejumlah peraturan perbankan, seperti Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Bank Indonesia (PBI), Surat Keputusan Bl, dan Surat Edaran Bl. Dalam peraturan-peraturan tersebut terdapat beberapa konsep fiqih muamalah yang digunakan sebagai istilah teknis kegiatan usaha perbankan syariah. Oleh karena itu, buku ini merupakan kajian perundang-undangan dari sisi legislasi atau taqnin di samping materi atau substansinya.
Buku yang berada di tangan pembaca ini memaparkan aneka persoalan perbankan syariah seperti: latar belakang berdirinya bank syariah; proses dialogis antara ilmu filsafat riba, ilmu filsafat bunga bank, dan ilmu filsafat loss and profit sharing; proses adaptasi nilai ilmu fiqih muamalah ke dalam perundang-undangan; dan hukum material dan hukum formal Undang-Undang Perbankan Syariah.
Tidak tersedia versi lain