perpustakaan@ummetro.ac.id
Pilih Bahasa :
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

  • Beranda
  • Profil
    Sejarah Visi Misi Struktur Organisasi Pustakawan Informasi Warta Perpustakaan
  • Layanan
    Referensi Bebas Pustaka Literasi Informasi Usul Koleksi
  • e-Resources
    e-Journal eBooks Jurnal Prodi
  • FAQ
  • Tools
    Reference Manager
  • Area Anggota

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Cyberlaw, tidak perlu takut
Penanda Bagikan

Text

Cyberlaw, tidak perlu takut

Magdalena, Merry - Nama Orang; Setiyadi, Maswigrantoro Roes - Nama Orang;

Kebebasan untuk menjadi apa saja dan siapa saja ini membuat internet disuka banyak orang. Mereka yang berkepribadian tertutup atau pendiam, bisa berkompensasi jadi pribadi yang cerewet di chat room atau milis. Karena sedemikian "cairnya" dunia maya ini, maka banyak sekali celah yang bisa diterobos. Bukan sekadar dari sisi karakter, namun juga aplikasinya. Email bisa diterobos siapa saja dengan mudah. Cukup menaruh program tertentu maka alamat email siapapun bisa terekam. Kemudian alamat itu dimanfaatkan sebagai target spam, virus, worm, bahkan juga spyware. Email menjadi media paling efektif untuk menembus sistem jaringan perusahaan maupun pribadi.

Internet menjadi dunia yang sangat menarik bagi sifpapun. Terlebih bagi user Indonesia, sebab lampai hari ini belum ada rambu-rambu baku yang menjadi aturan main bagi mereka. Kalaupun pelaku kriminal di internet sudah ada yang terciduk, tetap saja masih ada segudang celah yang membuat rimba jagat maya ibarat alam jahiliah. Situasi ini kian membuat user lepas kendali.

Di internet, hukum itu adalah Cyber Law, hukum yang khusus berlaku di dunia cyber. Secara luas CyberLaw bukan hanya meliputi tindak kejahatan di internet, namun juga aturan yang melindungi para pelaku e-commerce, e-learning; pemegang hak cipta, rahasia dagang, paten, e-signature; dan masih banyak lagi. Hukum ini meluas dan sangat bervariasi, tidak terbatas pada internet, namun juga merambah ke segala bentuk Teknologi Informasi (TI) seperti telepon selular (ponsel) maupun komputer.

Selama ini hukum berkembang disesuaikan dengan peradaban manusia. Mengatur hubungan antarmanusia. Lama-kelamaan muncul teknologi yang memungkinkan relasi antarmanusia ini kian mudah. Nyaris tanpa batas ruang dan waktu. Telepon, faksimili, dan internet hadir begitu saja tanp pernah dinyana sebelumnya oleh para pakar hukum dunia. Akhimya sampai pada waktu dimana semua teknologi itu membutuhkan regulasi karena memberi dampak pada hubungan sosial manusia.
KOMPUTER-INTERNET iBN: 978-979-29-06e


Ketersediaan
#
Cadangan (4) 340 Mag c c.1
23069.1.7446
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
#
Sirkulasi (4) 340 Mag c c.2
23070.2.7446
Tersedia
#
Sirkulasi (4) 340 Mag c c.3
23071.3.7446
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340 Mag c
Penerbit
Yogyakarta : Andi., 2009
Deskripsi Fisik
x, 148 hal. : 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789792906691
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. II
Subjek
Kejahatan Teknologi
Hukum Cyber
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 1872042D2000003

Jalan KH. Dewantara No.116 Iring Mulyo Kota Metro, Lampung 16416

Link Terkait
  • UMM Metro
  • Repository Dosen
  • Koleksi eBook Digital
  • Garuda Kemdikbud
Jam Operasional Layanan

Offline

Senin-Kamis 07.30 - 15.30 WIB
Jumat 07.30 - 11.30 WIB

Sabtu, Minggu, Cuti Bersama, dan Libur Nasional Tutup

Kontak


© 2025 — Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?