perpustakaan@ummetro.ac.id
Pilih Bahasa :
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

  • Beranda
  • Profil
    Sejarah Visi Misi Struktur Organisasi Informasi Warta Perpustakaan
  • Layanan
    Referensi Bebas Pustaka Literasi Informasi Usul Koleksi
  • e-Resources
    e-Journal eBooks Jurnal Prodi
  • FAQ
  • Tools
    Reference Manager
  • Area Anggota

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Indonesia

Supramono, Gatot - Nama Orang;

Persoalan lingkungan hidup termasuk masalah yang sangat serius di Indonesia, negara menghendaki agar semua pihak memperhatikannya demi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Untuk itu semua usaha atau kegiatan yang memiliki dampak terhadap lingkungan hidup wajib memiliki izin lingkungan.

Bagi pengusaha kewajiban memiliki izin lingkungan sudah tidak dapat ditawar lagi, karena izin tersebut merupakan landasan hukum untuk memperoleh izin usaha, sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh. Sistem yang demikian diterapkan agar para pengusaha di dalam menjalankan usahanya memperoleh keuntungan, tetap memperhatikan pelestarian lingkungan di sekitarnya.

Sebaliknya di pihak pemerintah, apabila pejabat atau petugasnya tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat untuk kepentingan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tentu tidak dapat dilepaskan dari sanksi hukum yang berlaku. Sebagai penyelenggara negara di bidang pemerintahan bertanggung jawab terhadap kelancaran kegiatan di bidang kehidupan tersebut.

Penyelesaian persoalan lingkungan hidup tidak hanya dapat dilihat dari salah satu bidang saja. Di samping penyelesaian pidananya, persoalan yang berkaitan dengan administrasi dan perdatanya, diselesaikan sesuai dengan hukumnya masing-masing. Oleh karena itu sengketa lingkungan hidup dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, apabila keputusan yang dikeluarkan pejabat pemerintah merugikan warga masyarakat. Kemudian, warga masyarakat berhak menggugat ke pengadilan negeri untuk menuntut ganti rugi dan pemulihan lingkungan hidup.


Ketersediaan
#
Cadangan (4) 344.046 Sup p c.1
22815.1.7378
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
#
Sirkulasi (4) 344.046 Sup p c.2
22816.2.7378
Tersedia
#
Sirkulasi (4) 344.046 Sup p c.3
22817.3.7378
Tersedia
#
Sirkulasi (4) 344.046 Sup p c.4
22818.4.7378
Tersedia
#
Sirkulasi (4) 344.046 Sup p c.5
22819.5.7378
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.046 Sup p
Penerbit
Jakarta : Rineka Cipta., 2013
Deskripsi Fisik
x, 300 hal. : 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790980587
Klasifikasi
344.046
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Hukum Lingkungan
Sengketa Lingkungan Hidup
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 1872042D2000003

Jalan KH. Dewantara No.116 Iring Mulyo Kota Metro, Lampung 16416

Link Terkait
  • UMM Metro
  • Repository Dosen
  • Koleksi eBook Digital
  • Garuda Kemdikbud
Jam Operasional Layanan

Offline

Senin-Kamis 07.30 - 15.30 WIB
Jumat 07.30 - 11.30 WIB

Sabtu, Minggu, Cuti Bersama, dan Libur Nasional Tutup

Kontak


© 2025 — Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?