Text
Karakteristik peserta didik : dalam rangka implementasi standar proses pendidikan siswa
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, bahwa salah satu kompetensi pedagogik yang harus dikuasai dan dilaksanakan oleh guru sebagai bagian dari upaya mewujudkan kinerja yang efektif dan optimal adalah menguasai karakteristik peserta didik. Penguasaan karakteristik peserta didik ini sangatlah penting bagi guru karena bermanfaat untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Salah satu manfaat yang dapat diperoleh guru dari hr.sil kajian terhadap karakteristik peserta didik yang dihadapi guru di kelas adalah guru akan memperoleh gambaran tentang luas dan jenis pengalaman yang telah dimiliki oleh peserta didik. Dengan berdasarkan pengalaman tersebut, guru dapat memberikan bahan yang lebih tepat, mantap, dan memberikan contoh atau ilustrasi yang tidak asing bagi peserta didik. Dengan demikian peserta didik akan lebih mudah menerima dan menyerap bahan-bahan yang baru disajikan oleh guru.
Dengan menguasai karakteristik peserta didik, guru dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan strategi pembelajaran, metode pembelajaran, dan bahan pembelajaran yang tepat, efisien, dan sesuai bagi peserta didik. Dengan menguasai karakteristik peserta didik, guru juga dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang membantu berbagai aspek perkembangan peserta didik yang meliputi aspek kognitif, aspek psikomotor, aspek afektif, aspek kreativitas, aspek emosi, aspek bakat khusus, aspek hubungan sosial, aspek kemandirian, aspek bahasa, dan aspek moral.
Tidak tersedia versi lain