Text
Pengantar hukum Islam dan pranata sosial
Dalam kehidupan sosial, hukum merupakan sistem yang terpenting datam pelaksanaan rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan bidang politik, ekonomi, dan sosial dalam berbagai cara dan bertindak sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antarmasyarakat. Hukum juga merupakan peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat. Peraturan diadakan oleh badan-badan resmr yang berwajib, bersifat memaksa, dan terdapat sanksi bagi pelanggar hukum.
Dengan pandangan tersebut, hukum berkaitan dengan pranata sosial atau lembaga sosial yang merupakan organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. la terdiri atas kebiasaan, tata kelakuan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam unit yang fungsional.
Buku ini sangat penting untuk dimiliki dan dibaca oleh mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah sebagai buku daras mata kuliah Pengantar Hukum Islam dan Pranata Sosial karena menjelaskan tentang hukum dalam pe
Tidak tersedia versi lain