Text
Tindak pidana khusus
Salah satu kejahatan yang mengerikan adalah korupsi yang merugikan uang negara atau uang rakyat, dengan tujuan memperkaya diri sendiji, yang selama ini di Indonesia menduduki ranking pertama di dunia. Luar biasa, siapa yang menyangka seorang koruptor yang telah merugikan miliaran rupiah hanya dijatuhi hukuman antara 4-7 tahun, tetapi seorang pencuri ayam harus dibui selama dua tahun. Di mana sesungguhnya keadilan itu?
Oleh karena itu, perlu dilakukan Pembaharuan Hukum Acara Pidana untuk mengganti Hukum Acara Pidana yang berasal dari Pemerintah Kolonial Belanda yang termuat dalam Het Herziene Inlandsch Reglement (Staatblad Tahun 1941 Nomor 44) dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Drt, Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 81), serta semua peraturan pelaksa-naannya dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan lainnya. Sepanjang hal itu mengenai hukum acara pidana maka perlu dicabut kareria sudah tidak sesuai dengan cita-cita hukum nasional, dan agar sesuai d
Tidak tersedia versi lain