Text
Undang-undang Perseroan Terbatas 2007 (UU No.40 tahun 2007) dan UU Penanaman modal 2007 (UU No.25 tahun 2007)
Penerbitan perundang-undangan kali ini di bidang hukum bisnis, dimaksudkan untuk disebarluaskan kepada khalayak, khususnya kalangan usahawan, ahli hukum, ekonom, pengacara, perguruan tinggi.
Penerbitan dua undang-undang, masing-masing Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang di dalam penerbitan ini dijadikan satu paket, karena keduanya memiliki ketekaitan erat satu dengan lainnya sebagai undang-undang hukum bisnis.
Sudah tentu terdapat beberapa hal yang prinsipil dari Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal ini. Karena keduanya mengganti undang-undang sebelumnya.
UU No 40 Tahun 2007 mencabut dan menggantikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, sementara UU No 25 Tahun 2007 mencabut dan menggantikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
Tidak tersedia versi lain