[email protected]
Pilih Bahasa :
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

  • Beranda
  • Tentang Perpustakaan
    Profil Perpustakaan Denah Ruang Perpustakaan Pimpinan dan Staff Duta Baca Perpustakaan Informasi Berita
  • Panduan
    Tools Reference Manager
    • Mendeley
    • Zotero
    • Publish or Perish
    • VosViewer
    Panduan Layanan
    • Pencarian Koleksi
    • Panduan Mendeley
    • Cara Peminjaman Koleksi Buku
    • Cara Akses Repository
    Panduan Akses Jurnal
    • Panduan Akses Jurnal
    Buku panduan
    • Buku Panduan Perpustakaan
    • SOP
  • Layanan
    Layanan Library Corner
    • Muhammadiyah Corner
    • Bank Indonesia (BI) Corner
    • Pojok Statistik
    Layanan Pendukung Riset
    • Layanan Pelatihan Literasi Informasi
    • Jurnal Prodi
    • Database e-Journal
    • Database e-Book
    • Layanan Opac
    • Layanan e-Book Android/IOS
    Layanan Pengguna
    • Layanan Informasi
    • Layanan Koleksi Karya Ilmiah (KKI)
    • Layanan Sirkulasi
    • Layanan Referensi
    • Layanan Koleksi Cadangan
    • Layanan Perpanjang Mandiri
    • User Education
    Layanan Lain-Lain
    • Layanan Smart ClassRoom
    • Layanan Usul Koleksi
  • Keanggotaan
    Anggota Perpustakaan Tata Tertib Perpustakaan Layanan Untuk Dosen & Staff UM Metro
  • Download
  • FAQ

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Undang-undang Parpol 2008 / UU No.2 Tahun 2008 dan Keterwakilan Perempuan dalam Parpol
Penanda Bagikan

Text

Undang-undang Parpol 2008 / UU No.2 Tahun 2008 dan Keterwakilan Perempuan dalam Parpol

Anugrah, Astrid - Nama Orang;

UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, secara jelas, menghendaki terdapatnya nuansa ``kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab, dan perlakuan yang tidak diskriminatif dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia``

UU No 2 Tahun 2008 telah menentukan secara tegas mengenai porsi keterwakilan
perempuan dalam kepengurusan suatu parpol. Prinsip kesetaraan gender , di dalam UU No. 31 Tahun 2002 maupun UU sebelumnya tidak menyebutkan kesetaraan gender. Dengan demikian dapat dikatakan UU No. 2 Tahun 2008 merupakan media hokum yang revolusioner di bidang kepartaipolitikan di negeri ini.

Kader-kader partai dari kalangan re?npuan relatif terbelakang dibanding dengan kaum pria. Sementara perempuan dikondisikan menjadi aset/SDM dalam organik partai, maka tugas partai adalah menjadikan kaum perempuan sebagai sumber daya elit partai. Kaum perempuan, harus diproses supaya siap dalam lingkaran elit partai.


Ketersediaan
#
Referensi (R) 324.026 Anu u c.1
22155.1.7328
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
324.026 Anu u
Penerbit
Jakarta : Pancuran Alam., 2008
Deskripsi Fisik
X, 80 hal. : 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
97897915447
Klasifikasi
324.026
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Undang-undang Partai Politik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 1872042D2000003

Jalan KH. Dewantara No.116 Iring Mulyo Kota Metro, Lampung 16416

Link Terkait
  • UM Metro
  • Repository Dosen
  • Koleksi eBook Digital
  • UM Metro Press
  • Prosiding UM Metro
  • Garuda Kemdikbud
Jam Operasional Layanan

Offline

Senin-Kamis 07.30 - 15.30 WIB
Jumat 07.30 - 11.30 WIB

Sabtu, Minggu, Cuti Bersama, dan Libur Nasional Tutup

Kontak


© 2026 — Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?