[email protected]
Pilih Bahasa :
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

  • Beranda
  • Tentang Perpustakaan
    Profil Perpustakaan Denah Ruang Perpustakaan Pimpinan dan Staff Duta Baca Perpustakaan Informasi Berita
  • Panduan
    Tools Reference Manager
    • Mendeley
    • Zotero
    • Publish or Perish
    • VosViewer
    Panduan Layanan
    • Pencarian Koleksi
    • Panduan Mendeley
    • Cara Peminjaman Koleksi Buku
    • Cara Akses Repository
    Panduan Akses Jurnal
    • Panduan Akses Jurnal
    Buku panduan
    • SOP
  • Layanan
    Layanan Library Corner
    • Muhammadiyah Corner
    • Bank Indonesia (BI) Corner
    • Pojok Statistik
    Layanan Pendukung Riset
    • Jurnal Prodi
    • e-Resources
    • Eprints Repository
    • Layanan e-Book Android/IOS
    Layanan Pengguna
    • Layanan Informasi
    • Layanan Koleksi Karya Ilmiah (KKI)
    • Layanan Sirkulasi
    • Layanan Referensi
    • Layanan Koleksi Cadangan
    • Layanan Perpanjang Mandiri
    Layanan Lain-Lain
    • Layanan Smart ClassRoom
    • Layanan Usul Koleksi
  • Keanggotaan
    Anggota Perpustakaan Tata Tertib Perpustakaan
  • Download
  • FAQ

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Undang-undang No.5 Tahun 2014 Aparatur Negara, Undang-undang No.13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan, Undang-undang No.24 Tahun 2011 BPJS
Penanda Bagikan

Text

Undang-undang No.5 Tahun 2014 Aparatur Negara, Undang-undang No.13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan, Undang-undang No.24 Tahun 2011 BPJS


Banyak kasus ketimpangan sosial dialami oleh para tenaga kerja Indonesia. Sebut saja, tenaga kerja yang i negeri sipil yang marak akan praktik korupsi. Bahkan, proses rekrutmen para PNS dan pegawai honorer ini kenta! akan aroma nepotisme. Sayangnya, hal ini diperparah dengan buruknya kualitas peiayanan kepada publik. Sebaliknya, jika diperbandingkan dengan nasib para tenaga kerja di luar pemerintahan. Mulai dari tenaga kerja di luar negeri yang menjadi korban penganiayaan dan kurang mendapat perlindungan, perlakuan diskriminasi (tidak adil) antara pekerja/buruh dengan pengusaha, sistem praktik kerja outsourcing yang menyengsarakan, dan masalah lainnya yang kerap terjadi pada tenaga kerja Indonesia
Awal tahun 2014, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-Undang ini bertujuan menciptakan aparatursipil negara yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan peiayanan publik


Ketersediaan
#
Referensi (R) 344.068 r c.1
22153.1.7328
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
#
Referensi (R) 344.068 r c.2
22154.2.7328
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.068 r
Penerbit
Jogjakarta : Jogja Bangkit Publisher., 2014
Deskripsi Fisik
255 hlm. : 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786029431513
Klasifikasi
344.068
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Undang-Undang Tenaga Kerja /Perburuhan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 1872042D2000003

Jalan KH. Dewantara No.116 Iring Mulyo Kota Metro, Lampung 16416

Link Terkait
  • UM Metro
  • Repository Dosen
  • Koleksi eBook Digital
  • UM Metro Press
  • Prosiding UM Metro
  • Garuda Kemdikbud
Jam Operasional Layanan

Offline

Senin-Kamis 07.30 - 15.30 WIB
Jumat 07.30 - 11.30 WIB

Sabtu, Minggu, Cuti Bersama, dan Libur Nasional Tutup

Kontak


© 2026 — Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?