Text
Prinsip-prinsip dasar profesi notaris : berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru
Keberadaan dan fungsi NOTARIS sangat dibutuhkan untuk membuat dan atau mengesahkan alat bukti tertulis atau syarat administratif lain yang bersifat otentik dari suatu perbuatan hukum yang dilakukan masyarakat. Secara sederhana dapat dipahami bahwa keberadaan NOTARIS beserta produk aktanya dapat diartikan sebagai upaya negara untuk menciptakan ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Buku ``PRINSIP-PRINSIP DASAR PROFESI NOTARIS`` ini diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat, profesional, para calon NOTARIS, praktisi hingga akademisi sebagai referensi pengetahuan dan pengetahuan akan hak, kewajiban, aturan, posisi dan porsi masing masing pihak dalam mencatatkan segala sesuatu perbuatan hukum.
Buku ``PRINSIP-PRINSIP DASAR PROFESI NOTARIS`` ini secara lebih luas akan menuntun semua orang/masyarakat luas mengetahui lebih dalam bagaimana membuat dan mengurus alat-alat bukti mutlak yang sah di mata hukum Indonesia. Semua penjelasan dalam buku ini disampaikan secara sistematis, singkat
Tidak tersedia versi lain