Text
Hukum kepailitan Indonesia
Buku yang pembaca pegang ini, dibuat pasca Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Namun demikian, buku ini tidak hanya rnengkaji materi muatan undang-undang tersebut, tetapi juga membahas beberapa pasal dari undang-undang kepailitan sebelumnya, yakni Peraturan Kepailitan dan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1998, khususnya pada saat menganalisis kasus-kasus aktual dan kontraversial. Kasus aktual dan kontraversial di antaranya adalah perkara kepailitan perusahaan PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat, baik nasional maupun internasional. Di dalam negeri, Presiden Abdul Rahman Wajiid ikut rnengomentari kasus tersebut. Sedangkan di luar negeri, Perdana Menteri Kanada juga mengkritik putusan pailit PT. Asuransi Jiwa Manulife yang didirikan oleh perusahaan asuransi Manulife Kanada itu.
Selain kepailitan asuransi, penulis juga menganalisis perkara kepailitan bank, yang menurut Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 harus diajukan oleh Bank Indonesia dan kepailitan o
Tidak tersedia versi lain