PERPUSTAKAAN

Universitas Muhammadiyah Metro

  • Beranda
  • Profil
    Sejarah Visi Misi Struktur Organisasi Pustakawan Informasi Berita FAQ
  • Layanan
    Pinjam Koleksi Bebas Pustaka Usul Koleksi
  • e-Resources
    E-Journal eBooks
  • Research Tools
    Tools
  • Masuk
    Area Anggota Pustakawan Pengunjung
  • Indonesiana
    • Batavia Digital
    • Candi-Candi Indoesia
    • Dokumentasi Film Indonesia
    • Dokumentasi Sastra Indonesia
    • Perpustakaan Presiden
    • Kraton Nusantara
    • Manuskrip Nusantara
    • Warisan Indonesia
    • Perpustakaan Pangeran Diponegoro
    • Perpustakaan Jendral Sudirman
    • Perpustakaan Tokoh Film
    • Harta Karun Perpustakaan Nusantara
    • Perpuspedia
    • Literasi Kanker Indonesia
    • E-Resources Perpusnas RI
    Cari
    • Indonesia One Search
    • Pencarian dari DDC
    • DOAJ
    • Google Scholar
    • Scopus
    • JDIH
    • Kepustakaan Nasional Indonesia
    • Katalog Nasional
    Peralatan
    • Mendeley
    • Publish Or Perish
    • VOSviewer
    Sumber Pembelajaran
    • Perpustakaan Digital
    • TED
    • Google Experiments
    • Sumber Belajar Kemendikbud
    • Buku Elektronik
  • FAQ
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
➤

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum kepailitan Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Hukum kepailitan Indonesia

Sinaga, Syamsudin M. - Nama Orang;

Buku yang pembaca pegang ini, dibuat pasca Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Namun demikian, buku ini tidak hanya rnengkaji materi muatan undang-undang tersebut, tetapi juga membahas beberapa pasal dari undang-undang kepailitan sebelumnya, yakni Peraturan Kepailitan dan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1998, khususnya pada saat menganalisis kasus-kasus aktual dan kontraversial. Kasus aktual dan kontraversial di antaranya adalah perkara kepailitan perusahaan PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat, baik nasional maupun internasional. Di dalam negeri, Presiden Abdul Rahman Wajiid ikut rnengomentari kasus tersebut. Sedangkan di luar negeri, Perdana Menteri Kanada juga mengkritik putusan pailit PT. Asuransi Jiwa Manulife yang didirikan oleh perusahaan asuransi Manulife Kanada itu.

Selain kepailitan asuransi, penulis juga menganalisis perkara kepailitan bank, yang menurut Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 harus diajukan oleh Bank Indonesia dan kepailitan o


Ketersediaan
#
Sirkulasi (4) 346.785 98 Sin h c.1
7151.1.7318
Tersedia
#
Sirkulasi (4) 346.785 98 Sin h c.2
7152.2.7318
Tersedia
#
Cadangan (4) 346.785 98 Sin h c.3
19349.3.7329
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.785 98 Sin h
Penerbit
Jakarta : Tatanusa., 2012
Deskripsi Fisik
xxviii, 472 hal. : 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789793999807
Klasifikasi
346.785 98
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Indonesia
Hukum Kepailitan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN
NPP: 1872042D2000001

Layanan

Cek Pinjaman Buku Form Usulan Buku

Link Terkait

Website UM Metro Perpustakaan UM Metro Repository Repository Dosen e-Journal UM Metro Garuda Kemdikbud Digilib Um Metro

Jam Pelayanan

  • Senin-Kamis 07.30-15.30
  • Jumat 07.30-11.30
  • Sabtu-Minggu Libur

Hubungi Kami


© 2025 — Perpustakaan UM Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
  • Akuntansi
  • Penelitian
  • Teknik Sipil
  • Teknik Mesin
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?