Text
Negara paripurna : historisasi, rasionalisasi, aktualitas Pancasila
Negara Paripurna, merupakan cita-cita cemerlang dari para pendiri Bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. ``Negara Indonesia Merdeka``, memiliki ideologi yang berurat-akar pada kepribadian Bangsa Indonesia sendiri yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa, yaitu Pancasila.
Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi sumber hukum yang mengatur perikehidupan kebangsaan Indonesia, mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun sampai menjelang usia kemerdekaan yang ke enampuluh lima ini, Pancasila belum dapat diaplikasikan secara utuh, apalagi sempurna. Bahkan terjadi ke-khawatiran akan tergerus oleh arus globalisasi, yang berdampak secara fisik dan psikis, yang dapat menimbulkan dilematis antara persaingan dan kesetia-an. Hal tersebut tampak dalam berbagai fenomena yang terjadi di berbagai aspek kehidupan nasional, yang seakan-akan mempertontonkan kegamangan berideologi, nyaris mengakibatkan bangsa ini semakin terpuruk dan kehilang
Tidak tersedia versi lain