Text
Pembahasan undang-undang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
Pembahasan buku ini disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Agar memudahkan pembaca dalam memahami pasal perpasal, ayat perayat dari Undang-Undang ini, maka penulis sengaja membagi uraian dalam buku ini menjadi tiga bagian yakni sebagai berikut.
- Bagian Pertama : Pendahuluan;
- Bagian Kedua : Uraian dari Konsideran yang dilihat segi filosofis, yuridis dan
sosiologis UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;
- Bagian Ketiga : Penjelasan bab perbab, pasal perpasal dan ayat perayat dari
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang terdiri atas ketentuan umum; tindak pidana pencucian uang; tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang; pelaporan dan pengawasan kepatuhan; pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain ke dalam atau keluar daerah pabean Indonesia; pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan
Tidak tersedia versi lain