[email protected]
Pilih Bahasa :
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

  • Beranda
  • Tentang Perpustakaan
    Profil Perpustakaan Denah Ruang Perpustakaan Pimpinan dan Staff Duta Baca Perpustakaan Informasi Berita
  • Panduan
    Tools Reference Manager
    • Mendeley
    • Zotero
    • Publish or Perish
    • VosViewer
    Panduan Layanan
    • Pencarian Koleksi
    • Panduan Mendeley
    • Cara Peminjaman Koleksi Buku
    • Cara Akses Repository
    Panduan Akses Jurnal
    • Panduan Akses Jurnal
    Buku panduan
    • Buku Panduan Perpustakaan
    • SOP
  • Layanan
    Layanan Library Corner
    • Muhammadiyah Corner
    • Bank Indonesia (BI) Corner
    • Pojok Statistik
    Layanan Pendukung Riset
    • Layanan Pelatihan Literasi Informasi
    • Jurnal Prodi
    • Database e-Journal
    • Database e-Book
    • Layanan Opac
    • Layanan e-Book Android/IOS
    Layanan Pengguna
    • Layanan Informasi
    • Layanan Koleksi Karya Ilmiah (KKI)
    • Layanan Sirkulasi
    • Layanan Referensi
    • Layanan Koleksi Cadangan
    • Layanan Perpanjang Mandiri
    • User Education
    Layanan Lain-Lain
    • Layanan Smart ClassRoom
    • Layanan Usul Koleksi
  • Keanggotaan
    Anggota Perpustakaan Tata Tertib Perpustakaan Layanan Untuk Dosen & Staff UM Metro
  • Download
  • FAQ

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tiga kategori hukum : syariat, fikih, kanun
Penanda Bagikan

Text

Tiga kategori hukum : syariat, fikih, kanun

Sukardja, Ahmad - Nama Orang; Syarif, Mujar Ibnu - Nama Orang;

Dalam buku ini dijelaskan tiga kategori hukum : syariat, fikih, dan kanun, yang didahului dengan uraian singkat tentang Aiquran dalam kaitannya dengan hukum
dan ulilamri serta dilengkapi dengan pembahasan mengenai siyasah syar`iyyah yang merupakan proses politik hukum Islam yang memungkinkan umara melahirkan
qanun/qawanin (peraturan perundang-undangan) yang islami.

Dalam rangka pembumian hukum Islam, dalam buku ini dibahas secara mendalam mengenai perlunya dukungan negara untuk mengundangkan hukum Islam. Dengan adanya dukungan negara, maka keberlakuan hukum Islam menjadi lebih kuat. Sebab selain dapat ber-laku secara otomatis bagi pemeluknya, pelaksanaannya diatur dan diperkuat dengan undang-undang.

Buku ini penting dimiliki, dibaca, dan dijadikan referensi oleh semua kalangan yang ingin mengetahui secara mendalam kaitan antara syariat, fikih, dan kanun atau undang-undang.


Ketersediaan
#
Sirkulasi (3) 2X0 Suk t c.1
3724.1.7318
Tersedia
#
Sirkulasi (3) 2X0 Suk t c.2
3725.2.7318
Tersedia
#
Sirkulasi (3) 2X0 Suk t c.3
3726.3.7318
Tersedia
#
Sirkulasi (3) 2X0 Suk t c.4
3727.4.7318
Tersedia
#
Cadangan (cadangan) 2X0 Suk t c.5
18115.5.7328
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X0 Suk t
Penerbit
Jakarta : Sinar Grafika., 2012
Deskripsi Fisik
xvi, 202 hal. : 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790074736
Klasifikasi
2X0
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Hukum
Agama Islam
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 1872042D2000003

Jalan KH. Dewantara No.116 Iring Mulyo Kota Metro, Lampung 16416

Link Terkait
  • UM Metro
  • Repository Dosen
  • Koleksi eBook Digital
  • UM Metro Press
  • Prosiding UM Metro
  • Garuda Kemdikbud
Jam Operasional Layanan

Offline

Senin-Kamis 07.30 - 15.30 WIB
Jumat 07.30 - 11.30 WIB

Sabtu, Minggu, Cuti Bersama, dan Libur Nasional Tutup

Kontak


© 2026 — Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?