Text
Proses Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah: Untuk Memperoleh Angka Kredit
No. 025/0/1995, tanggal 8 Maret 1995 tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka guru khususnya guru pembimbing (konselor), dituntut untuk meningkatkan kemampuan profesional dan pretasi kerja untuk meraih angka kredit yang dipersyaratkan untuk dapat naikpangkat.
Sebagai kelanjutan dari peraturan tersebut dikeluarkan petunjuk mengenai unsur angka kredit, diantaranya unsur proses bimbingan dan konseling memiliki nilai angka kredit cukup besar. Dengan tujuan meningkatkan prestasi kerja guru pembimbing, maka dalam buku ini pengarang mencoba membahas unsur proses bimbingan dan konseling yang meliputi: penyusunan, pelaksanaan program, pelaksanaan evaluasi, pelaksanaan analisis, serta pelaksanaan tindak lanjut.
Pembahasan tiap sub unsur dari proses bimbingan dan konseling disertai dengan contoh diuraikan secara luas dan terperinci dalam buku ini.
Buku ini akan memberikan makna dan menambah wawasan serta keterampilan guru pembimbing bagi pelaksanaan proses bi
Tidak tersedia versi lain