Text
Praktik peradilan perdata dan alternatif penyelesaian sengketa
Hukum acara perdata hanyalah diperuntukkan menjamin ditaatinya hukum materiil perdata. Ketentuan hukum acara perdata umumnya tidak membebani hak dan kewajiban seperti yang dijumpai dalam hukum materiil perdata, tetapi melaksanakan dan memperta-hankan atau menegakkan kaidah hukum materiil perdata untuk melindungi hak-hak sese-orang.
Secara praktis dan dengan tetap menjaga nilai-nilai ilmiah, buku ini menjabarkan tentang bagaimana menangani suatu perkara di pengadilan, menganalisis, kemudian mengajukan tuntutan hak (gugatan), bagaimana menghadapi tuntutan serta bagaimana proses jalannya peradilan itu berjalan. Selanjutnya diuraikan tentang upaya-upaya pembuktian dan jami-nan hak, upaya banding, kasasi dan peninjauan kem-bali, eksekusi dan pelaksanaan putusan serta dasar-dasar hukum termasuk yurisprudensi yang melandas-inya. Di dalam buku ini juga diuraikan bagaimana proses peradilan class action & alternatif penyelesaian sengketa.
Buku ini berguna bagi para akademisi, praktisi hukum, m
Tidak tersedia versi lain