Text
Hukum investasi
Investasi atau penanaman modal di era globalisasi dan perdagangan bebas memiliki peran yang signifikan untuk membangun perekonomian negara. Untuk mendukung kegiatan investasi,, pemerintah mengeluarkan serangkaian peraturan perundang-undangan yang akan menjadi payung hukum yang jelas bagi investor dalam menanamkan modalnya.
Buku ini mengkaji investasi dari segi hukum ekonomi dan bisnis, yakni investasi langsung yang dasar hukumnya Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, maupun investasi tidak langsung yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Pembahasan meliputi makna investasi, pengaturan investasi dalam peraturan perundang-undangan, peranan dan pengaruh positif dan negatif investasi, serta bagaimana solusi masalah investasi tersebut. Dikaji juga penyelesaian sengketa perdagangan internasional dalam kegiatan penanaman modal yang merupakan mated pelengkap yang sangat penting dalam perkembangan hukum investasi dewasa ini.
Tidak tersedia versi lain