Text
Hukum tata negara dan hukum administrasi negara : dalam perspektif fiqih Siyasah
Hukum Tata Negara telah menjadi disiptin ilmu tersendiri yang selalu menarik dikaji seiring perubahan hukum, sosial, dan politik di suatu negara.
Fikih Siyasah secara substansial berbeda dengan Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara bersumber pada sumber horizontal, yaitu manusia dan lingkungannya, sedangkan Fikih Siyasah bersumber pada sumber vertikal yang berasal dari wahyu dan sumber horizontal yang berasal dari manusia dan lingkungannya. Dalam posisi ini, Fikih Siyasah dapat menerima pandangan dan pemikiran dari mana pun selama tidak bertentangan dengan hukum syariat. Dalam prosesnya, Fikih Siyasah menggunakan mekanisme syura (musyawarah) yang bersifat demokratis. Berbeda dengan demokrasi, syura tidak boleh menghasilkan kesepakatan yang bertentangan dengan syariah. Selain itu, Fikih Siyasah juga mengandung kemaslahatan bagi umat manusia, sehingga dapat dikatakan sebagai bidang fikih yang paling luwes, lentur dan kontekstual.
Buku ini adalah karya intelektual tentang Hukum Tata Negara yang diinte-grasi
Tidak tersedia versi lain