Text
Fiqh muamalat : sistim transaksi dalam fiqh islam
Islam sebagai agama pembawa rahmat yang selalu mementingkan hubungan baik di antara sesama manusia, hubungan tersebut tercermin dalam sebuah peraturan yang dikenal dengan istilah Fiqh Muamalat. Yaitu hukum yang mengatur hubungan antara satu individu dengan individu lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal dan baik.
Seluruh aturan ini bertujuan menjaga hak-hak manusia, merealisasikan kemaslahatan dan menjauhkan segala kemudaratan yang akan terjadi atau diprediksi akan menimpa mereka, demi terwujudkannya keadilan dan persamaan antara individu dalam komunitas, maka penyeimbangan antara kepentingan yang saling bertentangan dan menjaga wilayah terlarang yang lebih utama untuk dijaga dan dilestarikan. semua ini tidak menghilangkan makna taat kepada Allah dan menjaga hak-Nya, dan siapa yang meninggalkan hal itu dianggap bermaksiat kepada Allah dan melalaikan hak-Nya.
Ruang lingkup pembahasan dalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyar, riba, qi
Tidak tersedia versi lain