Text
UU No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan
Verba Volant Scripta Manent yang teucap akan Musnah, yang tertulis akan abadi. natkan dan melestarikan media arsip harus terus ditumbuhkembangkan secara
jhensif. Raibnya naskah asli srus menjadi pelajaran bersama untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dan bahan pustaka secara benar.
Dinamika kehidupan bangsa dan negaraYang demikian cepat mendorong pemerintah mengundangkan dua buah undang-undang yang sangat vital. UU Nomor 43 Tahun tentang Kearsipan yang mencabut keberadaan UU Nomor 7 Tahun 1 171 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan, serta Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Tidak tersedia versi lain