Text
25 Etika Profesi
setiap profesi dibatasi oleh aturan-aturan (etika) untuk melindungi berbagai kepentingan masyarakat umumnya termasuk plaku profesi itu sendiri.
buku ini berisi pasal-pasal hukum yang memberikan batas-batas etika terhadap profesi arsitek, akutan, notaris, advokat, ahakim, jurnalis, bankir, guru serta dokter. disamping berisi kode etik profesi, tercantum juga pedoman penulis bidang agama, hukum, berita, pers, koperasi, DPR, serta pertanian serta perburuhan.
bagi para praktisi yang bergelut dengan perofesionalnya masing-masing perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukumpun dapat memanfaatkan untuk menambah wawsan
Tidak tersedia versi lain