Text
Hukum agraria : kajian komprehensif
Buku ini disusun berdasarkan pendekatan historis, diawali dari Hukum Agraria yang berlaku pada masa penjajahan Belanda hingga berlakunya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) dan peraturan pelaksanaannya. Ditulis secara komprehensif berdasarkan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dengari pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para mahasiswa, akademisi, dan praktisi untuk mempelajarinya.
Dalam realita, masalah, kasus, perkara dan sengketa agraria, khususnya pertanahan tidak semakin sedikit tapi semakin banyak jumlah dan variasinya. Oleh karena itu, diperlukan referensi yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan di bidang agraria khususnya pertanahan.
Tidak tersedia versi lain