Text
Standarisasi pendidikan nasional
Dalam masyarakat kita dewasa ini banyak muncul kritik, baik dari praktisi pendidikan, maupun dari kalangan pengamat pendidikan, mengenai pendidikan Nasional yang tidak mempunyai arah. Pendidikan Nasional telah mengkhianati cita-cita Proklamasi 1945 yaitu semangat persatuan bangsa Indonesia. Yang tampak dewasa ini pendidikan Nasional bukan lagi pemersatu bangsa, melainkan sudah mementingkan kelompok. Pendidikan bukan lagi bertujuan membangun manusia Indonesia yang utuh, tetapi sudah mengarah kepada membangun kekuatan politik praktis untuk kepentingan golongan tertentu. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah melahirkan polemik yang kontroversial dalam masyarakat. Ujian Nasional yang mempunyai akar yang mendasar dalam filsafat Nasional, telah memunculkan perdebatan yang berkepanjangan.
Tidak tersedia versi lain