Text
Ushul fiqh
Pada saat ini hukum Islam sedang menghadapi tantangan yang amat serius seiring dengan banyaknya hal baru yang muncul dan berubah dalam setiap aspek kehidupan umat. Dengan keterbatasan bidang bahasan dan perbedaan latar belakang budaya, produk fiqh klasik menjadi terasa kurang memadai untuk menjawab berbagai masalah kontemporer, khususnya dalam konteks keindonesiaan, yang semakin kompleks. Tuntutan penyegaran produk klasik atau perbuatan produk hukum baru pun menjadi tak terelakkan. Dari perspektif ini, pemahaman dan penguasaan terhadap Ushul Fiqh, menjadi suatu keharusan bagi mereka yang menggeluti hukum Islam untuk dapat mensintesa dalil-dalil hukum dari berbagai sumber utama hukum Islam, menjadi sebuah produk hukum aktif, aplikatif, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT serta umat.
Buku yang dikarang oleh pakar Ushul Fiqh ini menawarkan komprehensivitas pembahasan serta sistematika yang unik. Unik, karena tidak seperti umumnya buku Ushul Fiqh klasik disusun secara kaku dan kurang komunikat
Tidak tersedia versi lain