Text
Manifesto Fiqih Baru 2
Dalam gagasan pembaruan fiqih versi Jamal al-Banna, sunah menjadi sorotan kritik yang sangat penting. Menurut Jamal al-Banna, fiqih modern hendaknya mempunyai perhatian yang sserius pada sunah, karena sunah yang dikodifikasi ulama terdahulu pada umumnya masuk dalam kategori hadis palsu.
Melihat fenomena seperti itu, Jamal al-Banna Mengkritik pendapat Imam Syafii yang mengatakan bahwa suunah merupakan kitab paling absah setelah Al-Quran. Menurut al-Banna, pendapat ini tidak bisa dibenarkan, karena Al-Quran merupakan satu-satunya sumber kebenaran otentik dan bersifat otoritatif. Sedangkan kedudukan sunah masih menimbulkan kontroversi di kalangan ulama.
Jamal al-Banna menawarkan cara pandang baru tentang sunah dengan menggunakan paradigma Al-Quran, bukan paradigma para perawi hadis. Hadis yang sejalan dengan Al-Quran harus diterima sebagai sunah. Sedangakan yang tidak sejalan kita tidak harus menerimanya. Namun demikian, dalam hal ini, al-Banna bukanlah sosok pemikir egois bahwa pendapatnya merupakan keben
Tidak tersedia versi lain