Text
Hukum Islam : pengantar ilmu hukum islam di Indonesia
Hukum Islam mencerminkan seperangkat yang mengatur tata hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial
hubungan manusia dengan benda dan alam lingkungan hidupnya.
Norma Illahi yang mengatur tata hubungan tersebut adalah 1) kaidah-kaidah dalam arti khusus atau kaidah ibadah mumi, mengatur cara dan upacara hubungan langsung antara manusia dan Tuhannya; 2) muamalah yang mengatur hubungan manusi dengan sesamanya dan makhluk lain di lingkungannya.
Ciri khas hukum Islam, yakni 1) berwatak universal, berlaku abadi untuk umat Islam
di manapun mereka berada, tidak terbatas pada umat Islam di suatu tempat atau negara pada suatu masa; 2) menghormati martabat manusia sebagai kesatuan jiwa dan raga, rohani dan jasmani, serta memuliakan manusia dan kemanusiaan secara keseluruhan; 3) pelaksanaan dalam praktik digerakkan oleh iman dan akhlak umat Islam.
Buku yang berada di hadapan pembaca ini menguraikan dengan terang dan jelas mengenai Hukum Islam: Pengantar llmu
Tidak tersedia versi lain