Text
Kekuasaan pengadilan tinggi dan pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding
Pengadilan tinggi sebagai instansi peradilan tingkat kedua ditujukan untuk memeriksa kembali putusan pengadilan . tingkat pertama yang belum memuaskan para pihak yang beperkara. Ketidakpuasan tersebut diakomodasi oleh hukum dengan mcnciptakan upaya hukum banding. Untuk melanjutkan proses pencarian keadilan di tingkat tersebut, tak ayal lagi, diperlukan pemahaman yang utuh tentang proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding.
Dalam upaya memperkaya khazanah literatur hukum di tanah air, kami hadirkan ke hadapan Anda, sebuah buku yang akan memperkaya pengetahuan dan wawasan hukum Anda; sebuah buku yang sangat berkualitas. Buku ini merupakan refleksi dan ekspresi penulis sebagai mantan hakim selama 40 tahun tentang bagaimana menegakkan prinsip keadilan (fairness) dan keseimbangan (balance) bagipemohon banding dan termohon banding dalam proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding.
Secara garis besar, buku ini berisikan pembahasan yang komprehensif dan integral tentang ruang lingkup
Tidak tersedia versi lain