Text
Sosiologi hukum
Hukum dibuat untuk menciptakan kedamaian dan ketertiban (peace and order) dalam masyarakat. Akan tetapi, kerap terjadi, banyak aturan hukum yang tidak dipatuhi gan baik oleh anggota masyarakat sendiri. Mengapakah masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan hukum yang dibuat untuk kemaslahatan dirinya sendiri?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pengenalan tentang sosiologi hukum mutlak diperlukan. Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu hukum yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya dalam masyarakat secara empiris analisis. Dengan mempelajari sosiologi hukum, dapat ditampilkan dan dianalisis sebanyak mungkin kondisi-kondisi aktual dalam masyarakat sehingga hukum dapat diberlakukan secara efektif.
Buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip-prinsip dasar dan penting yang terkandung dalam kajian sosiologi hukum. Semua dituangkan secara utuh, runtut, dan jelas dalam 7 bab yang besar. Selain uraian teoretis, pembahasan disertai dengan contoh-contoh kasus, fakta
Tidak tersedia versi lain