Text
Penyidikan dan penegakan hukum pidana : melalaui pendekatan hukum progresif
Awal dari rangkaian peradilan pidana adalah tindakan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari jawaban atas pertanyaan, apakah benar telah terjadi peristiwa pidana? Penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu harus dilakukan melalui upaya, yakni dengan cara mengumpulkan bahan keterangan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan alat-alat bukti yang diperlukan yang terukur dan terkait dengan kepentingan hukum atau peraturan hukum pidana, yaitu tentang hakikat peristiwa pidana.
Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Hukum Progresif ini merupakan upaya meniecahkan masalah yang selama ini masih saja sering terjadi terutama dalani tanap penyidikan, hingga ke proses peradilan pidana, dalam pembahasannya dimulai dari ketentuan hukum yang diatur secara normatif ke dalam hukum yang progresif, artinya hukum ditinjau dari nilai-nilai hukum yang sesungguhnya.
Tidak tersedia versi lain