Text
Perbandingan pemberantasan korupsi di berbagai dunia
Pemerintahan baru Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi pada tanggal 9 Desember 2004. Pencanangan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Internasional yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada saat itu, Presiden juga telah menandatangani Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, korupsi harus diberantas dengan cara-cara luar biasa karena tindakan yang luar biasa tersebut telah terjadi-fiampir di semua bidang. Korupsi yang merupakan tindakan kejahatan harus diberantas dengan cara-cara luar biasa, katanya di Istana Negara, Jakarta (Suara Karya).
Inilah Gerakan 100 hari dari pemerintahan yang baru Republik Indonesia, salah satunya adalah wujud nyata dalam pemberantasan korupsi.
Buku yang berada di hadapan pembaca ini merupakan hasil studi seorang pakar hukum pidana yang membahas tentang perbandingan pemberantasan korupsi di
Tidak tersedia versi lain