Text
Penelitian hukum dalam praktek
Penelitian hukum tidak hanya suatu penelitian yang berobjek hukum sebagai ilmu atau aturan-aturan yang sifatnya dogmatis, tetapi juga hukum yang berkaitan dengan perilaku dan kehidupan masyarakat. Namun, penelitian sebagai kegiatan ilmiah dalam realitas agaknya tidak mudah untuk di-masyarakatkan.
Buku ini dimaksudkan sebagai upaya ikut memasyarakatkan pengetahuan-pengetahuan praktis berkaitan dengan metodologi penelitian hukum dan para pelaksana penelitian (peneliti) serta menguak sumbangannya dalam pembangunan dan penegakan di bidang hukum.
Tidak tersedia versi lain